KETENTUAN PEMBERIAN IZIN KULIAH JENJANG S1, S2 DAN S3 BAGI PEGAWAI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILA
Selasa, 24 Mei 2011 07:21:04 - oleh : 28111980

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 008/Bua.2/Izin.01.3/I/2011 tentang Ketentuan Pemberian Izin Kuliah Jenjang S1, S2 dan S3 Bagi Pegawai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, yang ditujukan kepada Yth : Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.


Berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas. (PNBB/Ddy)


kirim ke teman | versi cetak | Versi PDF

Berita "Berita Terkini" Lainnya

LOGIN


Username
Password

PESAN SINGKAT

JAJAK PENDAPAT

Layanan Pengadilan Negeri Bau-Bau:

 

KALENDER

« May 2012 »
M S S R K J S
29 30 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31 1 2
3 4 5 6 7 8 9

Support online

WEB LINK

Pengadilan Negeri Bau-Bau @2009