Website Resmi : Pengadilan Negeri Klas IB Bau-Bau
Rubrik : Berita Terkini
WAKIL MA BIDANG YUDISIAL : “ CIPTAKAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG PROFESIONAL, TRANSPARAN
2012-01-26 07:20:02 - by : 28111980

GRESIK
– HUMAS, “ Semakin banyaknya perusahaan – perusahaan besar yang ada di
Indonesia, khususnya perusahaan yang ada di tingkat Kabupaten / Kota
sebagai daerah produksi maupun pengoperasiannya yang membutuhkan Sumber
Daya Manusia cukup besar jumlahnya, ini dapat menimbulkan berbagai
masalah seperti dalam pemberian hak/upah buruh dan pemutusan hubungan
secara sepihak sehingga menimbulkan gejolak antara tenaga kerja dengan
pihak perusahaan, dan juga diperlukan pula dukungan dan komitmen dari
berbagai pihak agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan
baik, maka Pengadilan Hubungan Industrial sebagai corong penegak hukum
harus bersikap professional, Transparan dan Akuntabel guna memberikan
rasa keadilan bagi buruh maupun pengusaha yang berpekara“. Hal ini
diungkapkan Wakil Ketua MA Bidang yudisial H. Abdul Kadir Mappong, SH
dalam acara peresmian gedung Pengadilan Hubungan Industrial pada
Pengadilan Negeri Gresik di Kabupaten Gresik Jawa Timur pada hari Rabu,
25 Januari 2011, pukul 10.00 WIB.


Acara
ini dihadiri oleh ketua Muda Perdata Khusus, Ketua Muda Pembinaan,
Dirjen Peradilan umum, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung,
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,
Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, dan para unsur Muspida.


Sementara
dalam sambutannya, Bupati Gresik Dr. Ir. Sambari Halim Radianto, ST.,
SMI menyampaikan bahwa Gresik merupakan kota industri, dan ciptakan
Gresik yang nyaman untuk investor guna mengurangi masalah pengangguran,
dimana dalam Triparti yaitu : buruh, pengusaha dan pemerintah harus
saling bersinergi dalam menyelesaikan masalah mengenai buruh, sehingga
musyawarah untuk mufakat dapat dikedepankan sebelum masuk ke Pengadilan
Hubungan Industrial.


Sedangkan
Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur dalam pidatonya mengemukakan
Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya selama
tahun 2010 menerima 158 perkara dan tahun 2011 telah menerima perkara
sebanyak 220 berkas perkara, yang ditangani oleh hakim karir yang
mempunyai sertifikat sebagai hakim PHI sebanyak 7 orang dengan 12 orang
hakim AdHoc. Dari jumlah tersebut yang berasal dari Kabupaten Gresik
berjumlah 13 perkara dengan prosentase jumlah perkara PHI dari Kabupaten
Gresik dibawah 10% dari keseluruhan perkara PHI yang diterima di PHI
pada pengadilan negeri Surabaya.


Peresmian
ditandai dengan bunyi sirine oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial
didampingi oleh Bupati Gresik, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan
Ketua Pengadilan Negeri Gresik. (humas/ats)

Website Resmi : Pengadilan Negeri Klas IB Bau-Bau : http://pn-bau-bau.go.id
Versi Online : http://pn-bau-bau.go.id/article/105/wakil-ma-bidang-yudisial-ciptakan-pengadilan-hubungan-industrial-yang-profesional-transparan.html